TEMPO.CO, Solo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mencatat ada tiga laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2024 yang telah diterima lembaga itu. Dari tiga laporan itu, dua di antaranya terkait dugaan tindak pidana.
Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian awal terkait ketiga laporan yang masuk itu. "Kami terima laporan tersebut, kemudian ada dua hari, kami lakukan kajian awal. Dari laporan kemarin untuk yang dua laporan tidak cukup memenuhi syarat material sehingga kami minta pelapor untuk melengkapi tapi tidak dilengkapi. Sehingga kemudian laporan itu kami hentikan dan jadikan temuan awal," ujar Budi saat menggelar konferensi pers di Hotel Grand HAP Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 23 November 2024.
Sebagai informasi, kedua laporan itu dilayangkan tim pasangan calon (p...